LIMA PULUH KOTA — Pemerintah Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, telah sukses menyelenggarakan acara pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. Momen bersejarah bagi pelestarian budaya Minangkabau ini turut dihadiri secara langsung oleh Bapak Bupati 50 Kota, jajaran pemerintahan nagari, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Dengan mengusung tema "Malangkah Basamo Sakato untuak Tujuan Mulia dan Bermartabat", acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan nilai-nilai adat budaya Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Pj Wali Nagari Guguak VIII Koto, Mulyadi, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang mengesahkan susunan kepengurusan untuk kedua lembaga adat tersebut.
Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN)
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 46 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 Mei 2026, kepengurusan KAN Guguak VIII Koto periode 2026-2031 resmi disahkan. Kepemimpinan dipercayakan kepada Mulsefia DT. Rajo Adie, S. Pd sebagai Ketua. Ia akan didampingi oleh Elfito Junaidi. DT. Rajo Imbang Geneng sebagai Wakil Ketua I dan Sepma Yusra, DT. Godang Tiang, S. Pt sebagai Wakil Ketua II.
Di jajaran kesekretariatan, posisi Sekretaris dijabat oleh H. Yunaldi. DT. Patiah. B. Sc, dengan H. Marzuki. DT. Rajo Nan Godang, M. Si sebagai Wakil Sekretaris. Nirwan Purnama. DT. Rajo Adie, M. M ditunjuk sebagai Bendahara. Struktur KAN juga diperkuat dengan berbagai bidang teknis, termasuk bidang penyelesaian sengketa, kewarisan, pemberdayaan tanah ulayat, sosial, hingga kepemudaan dan budaya.
Susunan Pengurus Bundo Kanduang 2026-2030
Di waktu yang sama, pengurus Bundo Kanduang masa bakti 2026-2030 juga dikukuhkan melalui Surat Keputusan Nomor 63 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 23 Juli 2026. Berikut adalah tabel ringkasan susunan inti pengurus Bundo Kanduang Nagari Guguak VIII Koto
| Jabatan | Nama Pengurus |
| Pelindung / Penasehat | Wali Nagari Guguak VIII Koto |
| Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) | Asma Kasim, Marni Liza, Dian Kusuma |
| Ketua Umum | Martha Emilia |
| Ketua I (Bidang Organisasi) | Indrawati |
| Ketua II (Bidang Pendidikan/Hukum Adat) | Murni |
| Ketua III (Bidang Sosial Ekonomi) | Emni Darlis |
| Sekretaris | Refrizalty |
| Wakil Sekretaris | Suci Hijriati |
| Bendahara | Titk Yunarti |
| Koordinator Bidang Organisasi | Deswita |
| Koordinator Bidang Pendidikan/Hukum Adat | Novia Erni |
| Koordinator Bidang Sosial Ekonomi | Hj. Martinah Nur |
(Susunan di atas dibantu oleh jajaran anggota di tiap-tiap bidang dan tim sekretariat sesuai ketetapan SK Nomor 63 Tahun 2026).
Melalui pengukuhan ini, Pj Wali Nagari Guguak VIII Koto, Mulyadi, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dedikasi pengurus lama. Kehadiran kepengurusan baru di lembaga KAN dan Bundo Kanduang diharapkan dapat terus menjaga nilai kebudayaan, memperkokoh tatanan sosial, dan mewujudkan pembangunan nagari yang semakin bermartabat.