GUGUAK VIII KOTO - Wali nagari guguak VIII Koto, Yosrizal, SH. MH., melaksanakan peresmian pendaman dan pengerasan Jalan Usaha Tani Di Baruah Luak Jakuk, Jorong Tiakar, Kenagarian Guguak VIII Koto,Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (24 Juli 2023).
Dengan di resmikannya jalan usaha tani, akhirnya masyarakat Jorong Tiakar sudah dapat menikmati jalan desa sebagai sarana penghubung dengan lebih baik.
Pada acara peresmian tersebut, selain dilakukan gunting pita yang dilakukan oleh Wali Nagari Guguak VIII Koto, juga diselenggarakan acara penyerahan aset Desa itu kepada masyarakat sebagai pengguna dan penerima manfaat untuk dikelola dan dipelihara dengan baik.
Dalam acara peresmian gunting pita jalan usaha tani tersebut, selain wali nagari guguak VIII Koto, Seknag juga para Perangkat Nagari, dan Babinkamtibnas Nagari, Babinsa Nagari, serta para tokoh masyarakat di Jorong Tiakar.
Pembagunan jalan Desa itu yang berfungsi sebagai jalan usaha tani dibangun dengan volume 185 M, menghabiskan biaya sebanyak Rp.257.741.000,-, bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.
Adapun pelaksanaan pekerjaanya dilakukan dengan mekanisme yang bersifat swakelola yaitu pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh pemerintahan nagari dan kelompok masyarakat .
Wali Nagari Guguak VIII Koto Yosrizal, SH. MH., mengatakan, warganya sudah lama berharap adanya pembangunan jalan karena sangat dibutuhkan petani untuk memangkas ongkos pengangkutan hasil panen dari kebun ke rumah
“Jalan ini sebagai sarana prasarana infrastuktur yang mempunyai fungsi sangat vital, saat ini sudah selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.